Senin, 15 Agustus 2011

Financial Planning


Financial Planning

By 
Font size: Decrease font Enlarge font
Smart Syariah
Financial Planning (Perencanaan Keuangan) sangat penting untuk dilakukan. Tidak bisa menggunakan pedoman “biarkan hidup mengalir”. Perencanaan kuangan diperlukan agar rencana-rencana kehidupan menjadi terarah. Perencanaan kuangan diperlukan mulai dari tingkat Negara hingga tingkat keluarga bahkan individu.  
Di tingkat keluarga dan individu, perencaan keuangan sangat dianjurkan dalam Islam. Dalam hal ini perencanaan keuangan terkait dengan kewajiban untuk mempersiapkan apa yang akan dibutuhkan esok, baik di dunia maupun di akhirat, serta terkait dengan anjuran untuk persiapan bagi generasi yang akan datang.
Perencanaan keuangan akan membantu keluarga/individu untuk menghadapi resiko-resiko yang akan terjadi,  dimana resiko itu sangat tidak terduga.
Dengan perencaan keuangan, maka jika terjadi sesuatu tidak akan mengganggu rencana/tujuan keuangan keluarga, seperti rencana pendidikan, rencana ibadah, rencana membeli kendaraan, rencana investasi dan sebagainya. Contoh resiko antara lain: kenaikan harga BBM, kenaikan harga kebutuhan pokok, inflasi, pelemahan rupiah, dan sebagainya.
Financial Planning dapat dilakukan secara konvensional maupun secara syariah. Bagi seorang muslim tentu saja dianjurkan untuk melakukanya secara syariah. Saat ini ada Islamic Financial Planning. Bedanya dengan system konvesional adalah tentu saja perencanaan keuangan dilakukan dan mencakup hal-hal yang bersifat syar’i. Misalnya dalam menempatkan dana ke tabungan dan investasi tidak berpikir bunga, melainkan bagi hasil. Dalam sistem syariah, pengelolaan keuangan juga mencakup hal-hal ibadah seperti zakat dan sedekah. Ada factor spiritual yang ditanamkan dalam pengelolaan keuangan secara syariah. Misalnya dalam berbelanja diingatkan agar tidak berbelanja pada hal-hal yang konsumtif, berlebihan dan mubazir.(Smart FM Jakarta )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar