Jaminan kesehatan termasuk dalam Jaminan Sosial. Yang dimaksud Jaminan Sosial sesuai UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak. SJSN sendiri adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggaraan jaminan sosial. Jenis programnya meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelaakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian. Pemerintah seharusnya menjalankan UU SJSN selambat-lambatnya 5 tahun setelah UU SJSN diundnagkan atau pada tahun 2009. Tapi hingga kini semuanya masih saja menjadi bahan pembicaraan.
Anggota DPD asal Sumatra Utara Damayanti Lubis mengatakan, UU SJSN merupakan amanat UUD 45 sehingga wajib dilaksanakan oleh pemerintah. Berbicara dalam lingkup jaminan kesehatan saja, saat ini belum terlaksana. Program jamkesnas bagi masyarakat miskin tidak optimal. Padahal anggaran untuk kemiskinan mencapai 64 triliun yang tersebar di 11 kementerian.
Sementara itu anggota DPR Rieke Diah Pitaloka menilai, ada semcam mekanisme kesengajaan agar SJSN tidak menjadi opini public. Hal itu ditandai dengan kurangnya sosialisasi, bukan hanya dikalangan masyarakat, tapi juga di kalangan dewan sendiri. Masyarakat seakan-akan dibiarkan tidak mengetahui kalau hak dasar mereka diatur dalam undang-undang, dan bisa didesak implementasinya. Implementasi SJSN juga diperlukan untuk menghapus diskriminasi. Ia menggambarkan, pada PNS ada Askes yang limitasi nya berbeda antara golongan. Padahal yang namanya penyakit tidak mengenal eselon. Begitu juga dengan TNI Polri di lapangan. Mereka tidak punya jaminan kecelakaan kerja, padahal pekerjaan mereka sangat beresiko. Mereka juga hanya bisa berobat ke rumah sakit TNI Polri yang jumlahnya terbatas. Atau ke rumah sakit lain tapi menanggung biaya sendiri.
Sebagai rakyat, kita berharap pemerintah dan dewan segera melaksanakan amanat tersebut. Mungkin masalah ini kelihatan kecil di mata sebagian orang, tapi bagi sebagian besar rakyat sangat besar artinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar